
Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, yaitu Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, dan kementerian Agama Republik Indonesia tentang Penyesuaian Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, untuk mempermudah pemantauan penyebaran Covid-19 selama Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dengan pemanfaatan teknologi menggunakan Aplikasi PeduliLindungi di Smartphone, maka sekolah perlu membuat Banner Scan QRCode PeduliLindungi di Sekolah.
Berikut langkah cara membuat Banner Scan QRCode PeduliLindungi untuk Sekolah:
- Registrasi akun sekolah di link: https://cmsreg.dto.kemkes.go.id/
Lengkapi formulir pendaftaran, sebaiknya gunakan email sekolah utuk aktivasi.
- Tunggu sampai akun yang didaftarkan diverifikasi
PeduliLindungi akan mengirim email konfirmasi untuk SETUP PASSWORD login
- Buat password untuk aktivasi akun
- Login akun di link: https://cms.pedulilindungi.id/
Login dengan akun email yang sudah diverifikasi
- Masukkan detail informasi tentang lokasi/tempat sekolah
Perbarui detail lokasi dengan klik tombol Edit Informasi
- Unduh dan cetak poster/banner scan QRcode PeduliLindungi Sekolah, dengan klik tombol DOWNLOAD POSTER QR.