
Dalam rangka mendukung peningkatan mutu pendidikan nasional, SMP Negeri 6 Tanjungpandan menjadi salah satu sekolah yang ditunjuk untuk menjadi fasilitator sekaligus proktor pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer. Asesmen Nasional adalah program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan atau Kebudayaan untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan menggambarkan masukan, proses dan hasil pembelajaran di seluruh satuan pendidikan. Asesmen Nasional dirancang untuk memantau dan mengevaluasi sistem pendidikan dasar dan menengah. Terdapat tiga instrumen yang diujikan yakni literasi, numerasi dan survei karakter. Literasi adalah kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan bentuk-bentuk teks tertulis yang dibutuhkan oleh masyarakat. Sedangkan numerasi yakni kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari dengan konteks yang relevan.
Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) untuk jenjang SD ini dilaksanakan selama 8 hari dari tanggal 15-18 November dan dilanjutkan pada tanggal 22-25 November 2021. Terdapat 4 Sekolah Dasar yang melaksanakan ANBK di SMPN 6 Tanjungpandan diantaranya:
- SDN 20 Tanjungpandan sebanyak 30 siswa pada tanggal 15-16 November 2021,
- SDN 33 Tanjungpandan sebanyak 30 siswa pada tanggal 17-18 November 2021,
- SDN 37 Tanjungpandan sebanyak 27 siswa pada tanggal 22-23 November 2021, dan
- SDN 41 Tanjungpadan sebanyak 16 siswa pada tanggal 24-25 November 2021.
Secara teknis waktu yang diberikan selama ANBK yaitu 155 menit. Latihan 60 menit, literasi dan numerasi 75 menit serta Survei karakter 20 menit. Sesi ke-1 dimulai pada pukul 08.00 dan sesi ke-2 pada pukul 13.00 WIB, sedangkan yang bertugas sebagai Proktor adalah Astri Monika, A.Md dan sebagai Teknisi adalah Falevi.
Pelaksanaan ANBK jenjang SD/MI/Kesetaraan Paket A di Kabupaten Belitung sejak hari pertama sampai hari ini berjalan lancar dan sukses.
Galeri Foto: https://smpn6tp.sch.id/galeri/pelaksanaan-anbk-sekolah-dasar-tahun-2021/
Penulis: Nur Hidayati, S.Pd