
Fungsi kurikulum dalam pendidikan tidak lain merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan.
Hasil perumusan kurikulum SMP Negeri 6 Tanjungpandan Tahun Pelajaran 2021/2022 berdasarkan pada hasil rapat revisi Kurikulum yang dilaksanakan pada hari Rabu, 23 Juni 2021.
Kurikulum disusun sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan di SMP Negeri 6 Tanjungpandan.
Terdapat perubahan Visi dan Misi pada kurikulum SMP Negeri 6 Tanjungpandan Tahun Pelajaran 2021/2022 jika dibandingkan kurikulum tahun pelajaran sebelumnya.
Visi SMPN 6 Tanjungpandan
“Berakhlak mulia, cerdas, berprestasi, kreatif, berdasarkan imtaq dan iptek serta berwawasan lingkungan”
Misi SMPN 6 Tanjungpandan
- Meningkatkan kualitas Iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Berakhlak mulia.
- Meningkatkan kualitas kegiatan Proses pembelajaran, bimbingan dan pelatihan secara efektif, efisien dan berkesinambungan serta memanfaatkan teknologi dan lingkungan alam sekitarnya sebagai sumber pembelajaran.
- Meningkatkan kualitas peserta didik dalam bidang akademik dan non akademik melalui tenaga pendidik dan kependidikan yang professional.
- Meningkatkan kreativitas melalui pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi serta berwawasan lingkungan.
Berikut Penetapan Kreteria Ketuntasan Minimum (KKM) Mata Pelajaran Tahun Pelajaran 2021/2022
Kurikulum SMP Negeri 6 Tanjungpandan Tahun Pelajaran 2021/2022, ditandatangani oleh Yusman, S.Pd sebagai Kepala Sekolah SMPN 6 Tanjungpandan, disetujui oleh Sudarso sebagai Ketua Komite Sekolah dan disahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung Junaidi, S.Pd pada tanggal 27 Juli 2021.
Penulis: Yusnarti, S.Pd