
Hari ini tepatnya tanggal 1 Juni 2021, bangsa Indonesia kembali merayakan hari lahirnya Pancasila. Sejak ditetapkan sebagai Hari Resmi Lahirnya Pancasila oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2016. Setiap tanggal 1 Juni pun resmi menjadi hari libur nasional.
Lalu bagaimanakah sejarah lahirnya Pancasila?
Istilah Pancasila sendiri tercetus dalam sidang pertama BPUPKI yang diselenggarakan pada tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945. Pada masa tersebut sidang dilaksanakan untuk membahas dasar negara Indonesia.
Pada rapat tanggal 29 Mei 1945, Muhammad Yamin menyampaikan 2 usulan dasar negara secara lisan dan tulisan. Secara lisan, usulan dasar negara yang disampaikannya adalah : peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan dan kesejahteraan rakyat. Sedangkan secara tulisan, rumusan yang disampaikan:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kebangsaan Persatuan Indonesia
3. Rasa Kemanusiaan yang adil dan beradab
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Selanjutnya pada tanggal 31 Mei 1945 Soepomo menyampaikan 5 rumusan untuk dijadikan dasar negara, yaitu:
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir dan batin
4. Musyawarah
5. Keadilan rakyat
Presiden pertama Indonesia Soekarno juga turut serta merumuskan dasar negara. Pada pidatonya di sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945. Soekarno menyampaikan 5 gagasan, yaitu :
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme dan peri kemanusiaan
3. Mufakat atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan yang Maha Esa
Selain itu, Soekarno juga mengusulkan tiga dasar negara yang diberi nama Ekasila, Trisila dan Pancasila. Dimana akhirnya diputuskan dasar negara Indonesia yang terpilih dinamai Pancasila. Panca berarti lima dan sila berarti prinsip atau asas. Sejak saat itulah istilah Pancasila dikenal sebagai dasar negara Indonesia dan sekarang, setiap tanggal 1 Juni diperingati oleh bangsa Indonesia sebagai hari lahirnya Pancasila.