SEKILAS INFO
07-11-2025
  • 2 bulan yang lalu / Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80, “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, Minggu 17 Agustus 2025
  • 2 bulan yang lalu / Selamat Hari Pramuka Ke-64,”Kolaborasi untuk Membangun Ketahanan Bangsa” Kamis, 14 Agustus 2025
  • 3 bulan yang lalu / Selamat Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2025 #PagiCeriaHAN2025, Rabu 23 Juli 2025
4
Feb 2025
0
Deklarasi Menolak Tindak Perundungan Bersama Polres Belitung

Penulis: Richy Antoni, S.Pd

Perundungan (bullying) merupakan tindakan melukai fisik atau psikis seseorang yang terjadi secara berulang. Tak jarang tindakan ini juga dimulai oleh bercanda sampai seseorang merasa kesakitan.

Untuk mencegah hal yang tidak diingankan, SMPN 6 Tanjungpandan melakukan deklarasi anti pembullyan. Aksi Deklarasi ini dipimpin oleh Bapak IPDA M. Wahyudi, SH dari Polres Belitung pada saat apel pagi.

Deklarasi yang dilakukan pada hari Selasa 4 Februari 2025 ini menyatakan bahwa SMPN 6 Tanjungpandan menolak dilakukannya tindak perundungan baik di sekolah maupun di masyarakat. Hal ini agar seluruh generasi muda bisa merasakan Pendidikan di sekolah dengan rasa aman dan nyaman.

Bapak M. Wahyudi juga menekankan kepada para siswa agar menjauhi penyalahgunaan narkoba, karena barang tersebut akan merusak generasi bangsa. Menolak bully dan narkoba, semoga siswa SMPN 6 Tanjungpandan menjadi generasi hebat dan membanggakan.

Galeri Foto: https://smpn6tp.sch.id/galeri/deklarasi-anti-perundungan-polres-belitung/

Data Sekolah

SMP Negeri 6 Tanjungpandan

NPSN : 10900433

Jl. A. Yani No.03 Tanjungpandan Belitung
KEC. Tanjungpandan
KAB. Belitung
PROV. Kepulauan Bangka Belitung
KODE POS 33412

Lokasi Sekolah