
Penulis: Richy Antoni, S.Pd
Kenakalan remaja merupakan hal yang sangat meresahkan, tak hanya bagi orang tua tapi juga masyarakat. Kenakalan remaja merupakan suatu tindakan pelanggaran norma atau aturan yang berlaku di masyarakat dan dilakukan oleh remaja. Salah satu bentuk kenakalan remaja adalah ‘Geng Motor”. Istilah ini merujuk pada sekelompok orang yang berkelompok dalam berkendara motor. Kelompok ini memiliki konotasi negatif karena telah melakukan tindak kriminalitas di beberapa daerah. Tindak kejahatan tersebut meliputi perampokan, pencurian, penyalahgunaan narkoba bahkan pembunuhan.
Senin, 20 Januari 2025 Bapak IPDA M. Wahyudi, S.H perwakilan dari Polres Belitung memberikan sosialisasi terkait dengan Geng Motor. Bertindak sebagai pembina upacara, IPDA Wahyudi menyampaikan kepada siswa-siswa SMPN 6 Tanjungpandan mengenai tata tertib berkendara. Polres Belitung bersama guru dan siswa menyampaikan deklarasi penolakan adanya geng motor di Pulau Belitung. Hal ini dikarenakan banyaknya tindakan kriminalitas yang dilakukan oleh geng motor di luar daerah. Maka dari itu, beliau mengharapkan agar para remaja di Belitung tidak membentuk kelompok-kelompok negatif seperti geng motor.
Geng Motor merupakan tindak kriminalitas yang meresahkan, maka dari itu orang tua, intansi pendidikan dan masyarakat harus bekerja sama mengawasi dan membina anak-anak dan remaja untuk melakukan tindakan positif dan bermanfaat.
Galeri Foto: https://smpn6tp.sch.id/galeri/deklarasi-penolakan-geng-motor-polres-belitung/