
Peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Belitung telah mencapai level 4. Hal ini membuat PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Kabupaten Belitung diperpanjang hingga agustus 2021. Keputusan tersebut resmi dikeluarkan oleh Bupati Belitung pada hari senin, 26 Juli 2021 dan berlaku mulai hari itu juga.
Kegiatan di tempat publik, seperti pasar, perkantoran, sekolah dll dibatasi. Hal yang dibatasi adalah waktu dan jumlah orang di tempat tersebut.
Seperti rumah makan/cafe hanya boleh take away (dibawa pulang) bukan makan di tempat dan pedagang boleh membuka toko/dagangan hanya sampai pukul 20.00 wib.
Seluruh pegawai di lingkup kabupaten Belitung, baik ASN maupun PTT (terkecuali penjaga malam) mulai 26 juli 2021 WFH (Work From Home), namun untuk pelayanan diharapkan setiap bidang teknis menugaskan piket 1 orang pegawai pada setiap bidang dengan ketentuan jam kerja yang sangat terbatas yaitu sampai pukul 12.00 wib.
Untuk sekolah mulai PAUD, TK, SD dan SMP tetap melaksanakan proses pembelajaran secara daring/online. SMPN 6 Tanjungpandan memiliki tata tertib pembelajaran daring yang dikeluarkan secara resmi oleh Kepala Sekolah dan sudah dikirimkan melalui wa grup kelas masing-masing sebagai pedoman guru dan siswa selama pelaksanaan pembelajaran secara daring dari rumah menggunakan smartphone atau laptop.
Penulis: Catur Wulan P, S.Pd