
Kamis, 3 Juni 2021 SMPN 6 Tanjungpandan mengadakan rapat kelulusan. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah, Bapak Yusman, S.Pd. dan dihadiri oleh dewan guru dan seluruh pegawai SMPN 6 Tanjungpandan. Rapat hari ini membahas tentang kelulusan kelas IX tahun pelajaran 2020/2021.
Syarat kelulusan SMP secara nasional, yaitu:
- Telah menyelesaikan program pembelajaran lima semester di dalam rapor.
- Memiliki sikap dan perilaku yang baik (minimal B)
- Mengikuti ujian yang diselenggarakan dalam satuan pendidikan.
Syarat kelulusan SMP yang ditentukan sekolah, yaitu:
- Memiliki nilai rapor sesuai dengan kriteria ketuntasan minimal (KKM)
- Kehadiran siswa mencapai 90%.
Pada tahun pelajaran 2020/2021 SMPN 6 Tanjungpandan meluluskan 176 orang siswa, yang terdiri dari siswa laki-laki 91 orang dan siswa perempuan 85 orang. Kelulusan ini diumumkan pada hari ini, Jumat 4 Juni 2021.
Pada hari ini, sekolah mengundang para orang tua siswa kelas IX untuk menerima kelulusan sekaligus rapor anak mereka. Siswa tidak diundang dalam acara pengumuman kelulusan ini, dikarenakan situasi pandemi yang mengharuskan untuk selalu menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Alhamdulillah tahun ini, siswa kelas IX SMPN 6 Tanjungpandan lulus 100%. Semoga siswa-siswa ini bisa melanjutkan sekolah di sekolah idaman mereka dan sukses di masa yang akan datang.
Penulis: Catur Wulan P, S.Pd