
Penulis: Catur Wulan Purnamasari, S.Pd
Kamis, 16 Juni 2022 SMPN 6 Tanjungpandan mengadakan rapat pembagian tugas untuk tahun pelajaran 2022/2023. Dalam rapat ini dihadiri oleh Kepala Sekolah, bu Dra. Sri Sukmi Putriaty, dan seluruh guru juga pegawai, kemudian dibuka oleh bu Yusnarti, S.Pd selaku wakasek pada pukul 09.00 wib.
Mulai tahun ajaran baru ini, siswa sudah bersekolah secara normal seperti sebelum pandemi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Kelas tidak lagi dibagi dua, namun sudah dimulai kelas besar lagi. SMPN 6 Tanjungpandan tetap menerapkan lima hari sekolah, untuk jadwal akan diinformasikan kembali.
Seragam yang digunakan siswa pada hari senin dan selasa adalah putih biru, hari rabu menggunakan batik sekolah, hari kamis minggu pertama dan ketiga menggunakan pakaian adat, minggu kedua dan keempat seragam pramuka, dan hari Jumat pakaian olahraga.
Sedangkan seragam yang digunakan oleh guru dan pegawai, pada hari senin dan selasa seragam keki, rabu seragam hitam putih, kamis minggu pertama dan ketiga pakaian adat, minggu kedua dan keempat seragam pramuka, jumat olahraga. Pada tanggal 17 seragam Korpri dan pada tanggal 25 seragam PGRI.
Tugas guru sebagai wali kelas dan mengajar di kelas berapa pun berbeda dengan tahun pelajaran sebelumnya agar ada penyegaran. Contohnya guru yang tahun ini mengajar di kelas tujuh, tahun pelajaran ini mengajar di kelas delapan, yang tahun ini mengajar di kelas delapan mengajar di kelas Sembilan dll. Keterangan lebih lengkap ada di SK pembagian tugas.
Mulai tahun pelajaran 2022/2023 kegiatan ekstrakurikuler akan diaktifkan kembali. Di SMPN 6 Tanjungpandan kegiatan ekskul cukup lengkap, diantaranya ekskul wajib yaitu Pramuka. Ekskul pilihan seperti Paskibraka, PIKR, catur, musik, seni tari, PMR, Rohis, Volly, Mading, PKS, KIR, Tenis meja, sisduling, bola dan juga sepakbola. Siswa dapat memilih ekskul sesuai bakat dan minatnya.
Setelah rapat pembagian tugas guru dilaksanakan, dilanjutkan kembali dengan rapat revisi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang juga dihadiri oleh pengawas bina ibu Elwana, S.Pd. ada beberapa hal yang direvisi di dalam KTSP yaitu visi dan misi sekolah serta Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) hal ini diharapkan agar terjadinya peningkatan secara proses maupun hasil dalam kegiatan belajar mengajar. Rapat ditutup oleh wakasek ibu yusnarti pada pukul 13.30 wib.