Penulis: Gerry Wirios
Jumat, 27 September 2024 – Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di kalangan pelajar, SMPN 6 Tanjungpandan hari ini resmi melantik Satuan Tugas (Satgas) P4GN masa bakti 2024/2025. Pelantikan dilakukan langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Belitung, Bpk. Kompol Agus Handoko, S.H.
Dalam sambutannya, Kepala BNN Kabupaten Belitung menyampaikan pentingnya peran Satgas P4GN sekolah dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bersih dari narkoba. “Satgas P4GN sekolah memiliki tugas yang sangat penting, yaitu sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Melalui berbagai kegiatan dan sosialisasi, Satgas diharapkan mampu memberikan pemahaman yang benar kepada siswa tentang bahaya narkoba,” ujarnya.
Satgas P4GN sekolah memiliki beberapa fungsi dan tugas utama, di antaranya:
- Sosialisasi: Melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada seluruh siswa, guru, dan staf sekolah.
- Deteksi dini: Mendeteksi dini adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di kalangan siswa.
- Konseling: Memberikan konseling kepada siswa yang bermasalah dengan narkoba atau memiliki potensi untuk menyalahgunakan narkoba.
- Koordinasi: Berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti BNN, kepolisian, dan dinas kesehatan, dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
- Advokasi: Melakukan advokasi kebijakan yang mendukung upaya pencegahan narkoba di sekolah.
Setelah dilantik, Satgas P4GN menampilkan drama tentang bahaya narkoba dan menyanyikan lagu Mars BNN bersama seluruh siswa. Dengan dilantiknya Satgas P4GN sekolah, diharapkan dapat tercipta lingkungan sekolah yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba. Kerja sama antara sekolah, keluarga, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda.
Galeri Foto: https://smpn6tp.sch.id/galeri/pelantikan-satgas-p4gn-2024-2025/