Penulis: Richy Antoni, S.Pd
Jumat 19 Januari 2024, SMPN 6 Tanjungpandan melaksanakan sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (PPKSP). Kegiatan ini dihadiri oleh 30 orang perwakilan orang tua siswa beserta kepala sekolah, wakil dan guru SMPN 6 Tanjungpandan. Tujuan dari kegiatan ini adalah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) untuk memastikan adanya respon cepat penanganan kekerasan ketika terjadinya kekerasan di satuan pendidikan. Pembentukan tim ini mengacu pada Permendikbud No 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (Permendikbudristek PPKSP).
Tim ini terdiri dari pendidik/ guru dan perwakilan orang tua siswa. Ada beberapa tugas satgas PPKSP, diantaranya;
- Menyampaikan usulan atas rekomendasi program pencegahan kekerasan kepada kepala satuan Pendidikan;
2. Memberikan masukan/saran kepada kepala satuan pendidikan mengenai fasilitas yang aman dan nyaman bagi sekolah;
3. Melaksanakan sosialisasi kebijakan dan program terkait pencegahan dan penanganan kekerasan;
4. Menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan;
5. Melakukan penanganan terhadap temuan adanya dugaan kekerasan di lingkungan sekolah;
6. Menyampaikan pemberitahuan kepada orang tua/wali dari peserta didik yang terlibat kekerasan.
Setelah sosialisasi tersebut kepala sekolah melanjutkan dengan pembentukan pengurus komite masa kerja 2024/2026. Setelah beberapa interaksi dan komunikasi maka diputuskan bahwa Ibu Rosalina selaku perwakilan orang tua siswa kelas 7 yang terpilih sebagai Ketua komite. Keguatan diakhiri dengan Bapak Sudarso selaku ketua komite lama melakukan serah terima jabatan kepala komite kepada Ibu Rosalina. Semoga dengan dibentuknya Satgas PPKSP dan Ketua Komite Baru, SMPN 6 Tanjungpandan akan semakin maju dan berkembang.
Galeri Foto: https://smpn6tp.sch.id/galeri/sosialisasi-ppksp-dan-pembentukan-pengurus-komite-smpn-6-tanjungpandan-2024/